Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Falaq ayat 1 - 2
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ (1) مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ (2)
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Falaq ayat 3
وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ (3)
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Falaq ayat 4
وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ (4)
Syekh Muhammad 'Abduh berkata: "Berkenaan dengan keterangan tersebut di atas, telah diriwayatkan hadis tentang Nabi SAW. yang disihir oleh Labid bin A'sam, yang sangat mengesankan pada pribadi Nabi; sehingga seakan-akan beliau mengerjakan sesuatu padahal beliau tidak mengerjakannya, atau mengambil sesuatu padahal beliau tidak mengambilnya. Lalu Allah memberitahukan kepadanya tentang tukang sihir itu. Kemudian dikeluarkan sihir itu dalam hatinya, lalu Nabi SAW. menjadi sehat kembali, lalu turunlah surah ini.
Nabi SAW. kena sihir sehingga menyentuh akal yang berhubungan langsung dengan jiwa beliau, karena itu orang-orang musyrik berkata, sebagaimana firman Allah.
إن تتبعون إلا رجلا مسحورا
Artinya: "Kamu tidak lain hanyalah mengikuti seorang laki-laki yang kena sihir".
(Q.S. Al Isra': 47).
Yang wajib kita itikadkan bahwa Alquran adalah mutawatir dan menyangkal bahwa Nabi SAW. kena sihir, karena yang menyatakan demikian itu adalah orang-orang musyrik, Alquran mencela ucapan mereka itu.
Hadis tersebut seandainya termasuk di antara hadis-hadis sahih, tetapi dia tergolong hadis ahad yang tidak cukup untuk dijadikan dasar dalam akidah. Sedangkan kemaksuman nabi-nabi adalah merupakan akidah yang telah dipegangi dengan yakin. Terhindarnya Nabi SAW. dari sihir bukanlah berarti mematikan sihir secara keseluruhan. Mungkin seseorang yang kena sihir menjadi gila akan tetapi mustahil terjadinya bagi Nabi SAW. karena Allah menjaga dan melindunginya.
Dijelaskan bahwa surai Al Falaq ini adalah surah Makkiyah yang diturunkan sebelum hijrah menurut pernyataan "Ata", Hasan dan Jabir, sedang yang mereka tuduhkan bahwa Nabi SAW. kena sihir di Madinah, maka sangat lema untuk berpegang pada hadis tersebut dan untuk menyatakan hadis sahih.
Kita harus berpegang pada nas Alquran dan tidak perlu berpegang kepada hadis ahad tersebut.
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Falaq ayat 5
وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ (5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar